“Ketika pungli terjadi, maka budaya negatif akan terus berkembang dalam kehidupan masyarakat,” ujar Kartyana.
Sementara itu Wakapolres, Kompol Eridal yang juga selaku Ketua Satgas Cyber Polres Padang Panjang memberikan materi terkait pungli dan gratifikasi dalam PPDB.
Menurutnya, terjadinya pungli disebabkan beberapa hal. Di antaranya penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan yang ada pada seseorang, lemahnya sistem kontrol dan pengawasan atasan dan hal lainnya.
“Beberapa faktor yang menjadikan masyarakat terbiasa memaklumi pungli seperti kurangnya pemahaman masyarakat pungli adalah maladministrasi. Budaya masyarakat yang mudah memaafkan dan mengikhlaskan yang cukup besar. Tidak adanya keberanian masyarakat dalam melaporkan dan masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pungli,” tuturnya.
Inspektur Kota Padang Panjang, Syahril bersama Kepala Disdikbud Kota Padang Panjang, Nasrul mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait pada kegiatan tersebut. Mereka berharap semua rangkaian PPDB bisa berjalan dengan lancar dan sukses hingga penetapan lokasi anak-anak sekolah.
“Kita berharap PPDB ini tidak terdapat pungli dan gratifikasi, terhindar dari hal yang tidak kita inginkan. Karena jika terjadi hal-hal seperti itu, akan melibatkan aparat kepolisian,” jelasnya.