Padang Panjang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang bersama Inspektorat melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang.
Sosialisasi diikuti oleh kepala sekolah, Komite SD dan SMP baik negeri dan swasta, bertempat di Aula Disturbed, Kamis (20/6/2024).
PPDB SD dan SMP di Padang Panjang akan dilaksanakan 24-26 Juni ini. Untuk SMP, tahap kedua pada 1-2 Juli melalui empat jalur, di antaranya zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Kapolres Kota Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dalam materinya menyampaikan, perbuatan pungli dan gratifikasi yang terjadi akan menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, pemerintah dan orang sekitar.
Kartyana mengatakan, banyak dampak yang terjadi pungli di lingkungan sekitar. Dalam sudut pandang ideologi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sila ke 2,3 dan 5.
Ia menjabarkan, dari sudut pandang politik, pungli juga merusak wibawa pemerintah dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat ke pemerintah. Pada ekonomi, dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Pada sudut pandang pertahanan dan keamanan, dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.