Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang mulai 9 April 2025 lusa.
Hal ini telah ditetapkan Wali Kota, Hendri Arnis saat Rapat Koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Allex Saputra, kepala OPD, camat dan lurah di Rumah Dinas Wako, Senin (7/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Wako Hendri menyampaikan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna menertibkan kembali lalu lintas di kawasan Pasar Pusat.
“Kita menertibkan lagi kawasan ini agar lalu lintas masyarakat tetap lancar saat menuju kawasan pasar. Kita berlalukan mulai 9 April lusa hingga seterusnya,” ujar Hendri.
Adapun rute rekayasa lalu lintas ini, Jalan imam Bonjol satu arah dari Balai-Balai (AB Mart) ke Simpang Karya. Jalan M. Sjafei dan Khatib Sulaiman satu arah dari Simpang M. Sjafei sampai Gerbang Tanah Hitam.
Lalu Jalan M Yamin depan Bank Nagari bisa dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan Jalan Sudirman satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1 dan satu arah dari Simpang Martabak Kubang ke Simpang Teras Kartini.
“Untuk Pasar Kuliner dilarang masuk untuk roda dua maupun roda empat, baik dari depan Sjafei maupun dari arah Polsek. Rekayasa lalu lintas ini kita berlakukan untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat, roda enam, begitu juga untuk ojek pasar,” tuturnya lagi.