Sementara itu, ia mengatakan dalam perekaman e-KTP, Kota Padang sudah melampaui target yang ditetapkan oleh nasional yakni 70 persen target yang ada.
“Untuk target di Kota Padang sendiri sebenarnya kita sudah melebihi target nasional. Cuman bagaimanapun penduduk ini kan dinamis, kadang ada yang baru pindah keluarganya, tapi ia masih belum wajib KTP, berarti itu kan ada penambahan penduduk di database yang kita miliki. Maka akan kita kunjungi dia atau mungkin ia bisa datang ke kantor dukcapil Kota Padang,” katanya lagi.
“Untuk warga Kota Padang sendiri ada sekitar 919.000 jiwa. Sementara itu untuk usia yang wajib KTP ada sekitar 600.000 jiwa lebih, jadi sekitar 60persen yang wajib E-KTP di Kota Padang,” sambungnya.
Selanjutnya, ia mengimbau agar masyarakat dapat mendatakan anak-anaknya yang telah berumur 17 tahun ke atas untuk melakukan perekaman dan taat pada aturan agar menjadi penduduk Indonesia dengan E-KTP tersebut. (*)
Editor : Putra Erditama