Layanan CKG dapat diakses di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada hari ulang tahun penerima manfaat atau paling lambat satu bulan setelahnya. Sementara itu, bayi baru lahir akan diperiksa dua hari setelah kelahiran.
Dengan sistem ini, Linda Faroza menegaskan bahwa seluruh layanan CKG dapat dijangkau secara merata oleh masyarakat Kota Bukittinggi, termasuk di seluruh kecamatan dan kelurahan yang terdaftar di tujuh wilayah Puskesmas di kota tersebut.
“Dimanapun mereka berada, di kecamatan dan kelurahan mana pun, data penerima manfaat sudah ada di kami,” tutup Linda Faroza.