Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa visi merupakan cita-cita yang menjadi dasar dalam menata berbagai persoalan kota, seperti pariwisata, pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan sektor lainnya. Oleh karena itu, dalam menata kota ke depan, diperlukan visi yang jelas, yang kemudian dijabarkan dalam misi. Agar misi dapat berjalan, harus didukung oleh program-program yang dijalankan SKPD dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Perencanaan pembangunan tidak terlepas dari program jangka menengah provinsi dan nasional, serta harus selaras dengan konsep Asta Cita. Dengan penyesuaian ini, melalui visi Bukittinggi Gemilang, diharapkan masyarakat dapat hidup dengan tenteram, nyaman, serta berbudaya, beragama, beretika, bermoral dan berkeadilan.” katanya.
“Keadilan menjadi hal yang sangat penting, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam kehidupan masyarakat. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka akan muncul berbagai permasalahan, baik di tingkat pejabat, masyarakat, maupun dalam pemberian bantuan dan kebijakan lainnya. Untuk menjalankan ini, butuh masukan dari stakeholder kota. Setiap SKPD pun wajib mengetahui ruh dan batang tubuh dari visi misi serta program unggulan yang telah disusun,” sambungnya.
Ia menambahkan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kepala daerah terpilih wajib menyiapkan RPJMD. Oleh karena itu, agar visi dan misi dapat diimplementasikan dengan baik, seluruh SKPD harus memahami visi dan misi tersebut agar dapat terwujudnya Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.
Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi, menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan prinsip partisipatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.
“RPJMD 2025-2029 mengusung visi Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dengan misi utama yang mencakup peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing, penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, perdagangan, dan jasa, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.