Salah satu instrumen yang dibutuhkan sebagai pedoman dan mengontrol penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah ketepatan waktu pelaksanaan yang dilakukan melalui penjadwalan yang disusun dalam bentuk Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan berisikan aktivitas Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing lembaga Pemerintahan Daerah.
“Kalender Penyelenggaraan Pemko Bukittinggi tahun 2025 telah dibahas secara bersama melalui Pansus DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pembahasan dilakukan dengan mencermati, dirangkum dan memasukkan masing-masing kegiatan baik dari DPRD maupun dari Pemerintah Kota dan dilakukan penyatuan. Sehingga dapat dijadwalkan serta diagendakan pelaksanaannya pada tahun 2025,” ungkapnya.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, memaparkan, postur APBD 2025 setelah pembahasan, Pendapatan Daerah sebesar Rp650.337.158.140,-. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp154.733.530.399,-. Belanja Daerah sebesar Rp657.576.997.792,-. Pembiayaan netto sebesar Rp7.239.839.652,-.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, antaran rancangan APBD 2025 telah disampaikan pada tanggal 28 Oktober 2024 lalu. Setelah melalui pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD, hari ini APBD Kota Bukittinggi tahun 2025 disetujui dan dituangkan dalam nota persetujuan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Banggar dan TAPD dalam penyusunan APBD 2025 ini. Harapan kita APBD dapat dikelola dengan transparan dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semoga APBD 2025, menjadi alat yang efektif dalam mengurangi kemiskinan menciptakan keadilan sosial dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh bidang demi tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Marfendi.
Terkait ranperda penanaman modal yang menjadi pengganti dari perda nomor 2 tahun 2012 tentang penanaman modal, merupakan langkah penting yang harus dilakukan, karena telah lahir undang-undang cipta kerja.