Sumbarkita — Pemkab Solok Selatan  mendapatkan sederet penghargaan pada triwulan pertama 2025. Pemkab mendapatkan penghargaan itu berkat upaya dan kolaborasi yang mereka lakukan bersama lembaga lain.
Penghargaan diberikan antara lain oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Solok Selatan sebagai wajib pajak yang telah melaporkan pajak pertama di tahun ini atas pendapatan 2024. Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, kepada Bupati Khairunas, Wakil Bupati Yulian Efi, dan Sekda Syamsurizaldi. Penyerahan penghargaan dilakukan setelah apel Gabungan ASN di halaman kantor bupati, Senin (3/3).
Selanjutnya, penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemkab Solok Selatan sebagai kabupaten/kota peduli HAM. Penghargaan serupa juga diberikan oleh bupati kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai responden langsung untuk menjadi kabupaten peduli HAM. OPD tersebut ialah Sekretariat Daerah melalui Bagian Hukum; Dinas Pendidikan; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pengendalian Penduduk; Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; Â Dinas Perhubungan; Dinas Kesehatan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.
Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan juga turut memberikan penghargaan kepada Pemkab Solok Selatan dan OPD yang berkontribusi dalam pengumpulan data. BPS memberikan penghargaan itu atas kontribusi dan dukungan pemkab setempat dalam pengelolaan serta pemanfaatan data statistik di kabupaten. Hal itu merupakan bentuk apresiasi atas sinergi pemkab dan BPS dalam penyediaan dan penyebarluasan data sektoral yang berkualitas yang juga turut menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Penghargaan dari BPS itu dibagi menjadi beberapa kategori. Pertama, kategori OPD Terkolaboratif dalam Penyelenggaraan Statistik yakni Diskominfo, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan, serta Disparbudpora. Kedua, kategori Data Sederhana diperoleh oleh Disdukcapil. Katiga, kategori Data Kompleks didapatkan oleh DPKPP. Nagari Lubuk Gadang Selatan juga mendapatkan penghargaan dari Program Desa Cinta Statistik.
Terakhir, ada penyerahan total pembayaran klaim oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada semua peserta di Solok Selatan selama 2024. Total klaim yang dibayarkan sepanjang tahun lalu mencapai Rp57,31 miliar atas 3.588 klaim.