Kemudian dalam proses pelaksanaan juga memunculkan kesulitan bagi para peserta seleksi, kriteria penilaian yang dianggap tidak adil hingga ancaman ketidakadilan bagi sekolah swasta dan guru honorer tak lolos seleksi usai pengumuman kelulusan seleksi PPPK.
“Pemerintah nampak tidak matang dalam mempersiapkan proses seleksi PPPK ini. Selain beberapa bagian proses seleksi yang dianggap menyulitkan dan tidak adil, adanya kebijakan yang berubah, direvisi, bahkan buruknya komunikasi dengan Pemda yang membuat banyak Pemda tidak mengajukan formasi guru juga menjadi satu paket masalah yang harus sesegera mungkin dievaluasi Pemerintah sebelum memutuskan seleksi tahap berikut di 2022 ini,” kata Ledia.
Ledia juga menyayangkan hingga memasuki tahun 2022, persoalan guru honorer tak kunjung selesai. Usai penyelenggaran seleksi PPPK pada 2021, ternyata bermunculan pula masalah-masalah baru.
“Dari berbagai keluhan, curhatan, aduan berbagai lembaga pemerhati pendidikan ke Fraksi PKS, juga dari berbagai kunjungan kerja yang kami lakukan, dalam pasca pengumuman hasil seleksi pun memunculkan masalah,” tuturnya.
Ia mencontohkan misalnya saja sekolah-sekolah swasta kini terancam kehilangan sangat banyak guru karena para guru honorer yang lolos seleksi ini ditarik di sekolah-sekolah negeri. Menjadi tidak adil bagi sekolah swasta yang sudah mengentaskan guru-guru berkualitas ini karena mereka harus mencari guru pengganti dan itu tidak mudah.
“Dan satu lagi, bagi para guru honorer di sekolah negeri yang tidak lolos seleksi PPPK terancam pula kehilangan pekerjaan manakala posisi mereka digantikan oleh guru PPPK cabutan dari sekolah swasta.” ungkapnya.
Maka itu Sekretaris Fraksi PKS ini lantas meminta Pemerintah untuk segera merevisi proses rekrutmen PPPK guru sejak hulu sampai hilir dengan tidak lupa memasukkan kajian dan rencana mitigasi risiko dalam perekrutan guru PPPK ini.