Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar.
KPU juga segera menerbitkan daftar calon tetap (DCT) pemilu ulang DPD RI Dapil Sumbar.
Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban menyebut, pihaknya akan melakukan perekrutan petugas KPPS setelah DCT ditetapkan.
“KPU RI segera menetapkan DCT lagi kemudian barulah KPU Sumbar merekrut petugas KPPS,” kata Ory dalam keterangannya, Jumat (14/6).
Ory mengatakan jajaran KPU Sumbar telah mengadakan rapat koordinasi bersama KPU Pusat pada 12 hingga 14 Juni 2024 terkait persiapan PSU calon anggota DPD Sumbar.
Namun hingga kini, KPU Sumbar masih menunggu petunjuk teknis termasuk surat dinas yang diterbitkan oleh KPU Pusat. Salah satu tahapan yang paling penting ialah pemenuhan syarat Irman Gusman sebagai calon peserta PSU.
Hal itu berupa bukti administrasi penyampaian kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan eks terpidana kasus korupsi. Setelah semua dokumen Irman Gusman maupun calon DPD lainnya diverifikasi, barulah KPU RI menetapkan DCT.