Sumbarkita – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Dapil Sumatera Barat, Jelita Donal buka suara pasca dikeluarkan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (10/6) lalu.
Ulama yang akrab disapa Ustad Jel Fatullah itu mengatakan banyak pihak yang dirugikan pasca MK mengabulkan permohonan Irman Gusman tersebut. Dia menyebut, peserta sah, masyarakat hingga negara tentunya sangat dirugikan atas putusan itu.
“Secara analisa pakar hukum yang sudah kita hubungi, mereka semua terkejut atas putusan itu. Kita yang terdampak merasa dirugikan, masyarakat dan negara juga ikut rugi,” kata Ustad Jel kepada Sumbarkita, Rabu (12/6).
Lebih lanjut, Ustad Jel mengatakan PSU ini baru pertama kali dilakukan di Sumbar. Dia menilai PSU akan sangat rawan terjadinya politik uang.
Ia menekankan kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu untuk serius mengawal pemilihan ulang ini dengan baik.
“PSU ini sebenarnya sangat rawan politik uang, kita minta Bawaslu mengawal dan juga KPU harus Luberjurdil dalam pemilihan ulang nanti. Kita tidak ingin ada yang dirugikan lagi,” harapnya.