Sumbarkita- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan total pemilih disabilitas yang terdata sebanyak 31.864 orang.
Namun, pemilih disabilitas di Sumbar minim untuk mendapatkan informasi atau akses terkait tahapan penyelenggaraan pemilu bagi kelompok disabilitas.
Maka, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengupayakan sosialisasi dan pendidikan bagi kelompok disabilitas yang berasal dari berbagai organisasi di Sumbar.
“Biar bisa mendongkrak partisipasi publik saat Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024,” tuturnya yang dikutip pada Rabu, 27 Desember 2023.
Ia menyampaikan, pemilih disabilitas mempunyai hak yang sama seperti pemilih lainnya.
“Sehingga, penting bagi mereka untuk mengetahui tahapan penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Adapun rincian dari pemilih disabilitas yang dihimpun dari data KPU Sumbar yaitu disabilitas fisik sebanyak 13.327 orang.
Mental sebanyak 8.312 jiwa, sensorik wicara 3.531 pemilih, disabilitas intelektual 2.634 orang, disabilitas sensorik netra 2.554 jiwa, dan 1.506 orang disabilitas sensorik rungu.
Surya berharap, jumlah partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas dapat meningkat dibanding pada Pemilu 2019.
Lanjutnya, untuk memudahkan pemilih disabilitas memberikan hak suara, KPU akan menyiapkan pendamping atau orang yang dipercaya oleh pemilih untuk membantu mengawal ke bilik suara.
“Pemilih disabilitas bisa menunjuk salah seorang petugas KPPS yang mereka percayai untuk mendampingi,” ujarnya.