Sumbarkita – Kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur di Sumatera Barat (Sumbar) semakin marak. Pelaku sebagian besar merupakan orang terdekat, mulai paman, ayah kandung dan guru.
Sumbarkita merangkum 5 kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Sumbar selama bulan Mei 2024.
Paman Perkosa Keponakan di Kabupaten Padang Pariaman
Seorang paman di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman memperkosa keponakan perempuannya puluhan kali. Pelaku ditangkap pada 1 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan pelakuĀ inisial A memperkosa keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Korban diketahui tinggal di rumah pelaku.
“Korban tinggal di rumah pelaku. Nah pada malam hari pelaku membangunkan korban saat tidur lalu mencabuli korban hingga berujung pada pemerkosaan,” kata kasat.
Peristiwa itu terjadi pada 2022 hingga 2024.
Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita Kota PadangĀ
Seorang ayah bernama Tarmizi Wahyudi (27) mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Pasir Purus, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Kamis, 16 Mei 2024.