SUMBARKITA.ID — Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 6 kabupaten kota di luar Pulau Jawa-Bali pada 5-18 Oktober 2021. Kota padang termasuk salah satunya.
Alasan masuknya Kota Padang sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 4 karena jumlah vaksinasi dianggap belum memenuhi persyaratan.
Keputusan pemerintah pusat itu membuat heran Wali Kota Padang Hendri Septa. Menurutnya, Pemko Padang sudah melakukan upaya yang maksimal sehingga vaksinasi berhasil mencapai 38 persen.
Keheranan itu disampaikan oleh Hendri Septa usai rapat percepatan vaksinasi di Kota Padang bersama Gubernur Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (7/10/2021) malam.
Ia menyebut, dulu pemerintah menetapkan syarat minimal 37 persen vaksinasi. Kota Padang berhasil melebihinya dengan mencapai 38 persen.
“Coba bayangkan, daerah Pesisir Selatan dan daerah lain capaian vaksinasinya baru 20 persen. Mereka sudah PPKM level 3, dimana letaknya keadilan?,” kata dia.
Kendati begitu, menurut Hendri Septa, pemko Padang menerima keputusan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.
Usul Paksa Warga Divaksin
Sebelumnya, dalam rapat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (7/10/2021) malam, Hendri Septa mengutarakan keinginannya memaksa seluruh warga agar disuntik vaksin.