Sumbarkita – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyambut kedatangan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Pariaman Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumbar di ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Komplek IKK Parit Malintang pada Senin (3/2).
Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya Bupati Suhatri Bur menyampaikan bahwa pemeriksaan ini sangat bermanfaat bagi daerah untuk mengoreksi setiap rekomendasi dan temuan-temuan untuk perbaikan ke depan dalam rangka pertanggungjawaban keuangan.
Suhatri Bur mengingatkan kepada setiap kepala OPD untuk merespon cepat terhadap permintaan data dan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam mendukung pemeriksaan ini.
“Setiap anggaran yang digunakan wajib kita pertanggungjawabkan, untuk itu saya minta respon cepat dari setiap kepala OPD terhadap permintaan data dari BPK,” ujarnya yang dikutip pada Selasa (4/2).
Ia juga meminta kepada tim yang menyusun LKPD Padang Pariaman tahun 2024 untuk menyajikan data yang akurat dan tepat.
“Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar dan semoga kita kembali meraih opini WTP,” ucapnya.
Sementara itu, Pengendali Tenis dalam Tim Pemeriksaan, Dedi Effendi menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam peraturan BPK RI Nomor 1 tahun 2017. Pemeriksaan akan berlangsung selama 27 hari mulai dari 3 Februari hingga 1 Maret 2025 akan mengambil sampel pemeriksaan di sejumlah OPD.