SUMBARKITA.ID – Masyarakat di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok digemparkan dengan pembunuhan ibu dan anaknya, Jumat (10/6/2022). Korban diketahui berinisial A (70) dan IPS (30), yang ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya.
Diduga, pembunuhan dilakukan pria berinisial M (50) yang merupakan anak kandung A. Pelaku pun saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Solok Kota.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri mengatakan pihaknya mengamankan seorang Pria yang masih keluarga korban berinisial M. Diduga, M yang melakukan pembunuhan kepada ibu dan adik kandungnya sendiri.
“Sudah kami amankan seorang pria berinisial M. Kuat dugaan yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan ibu dan anak di nagari Sulit Air,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (11/6/2022).
Saat dilakukan introgasi, M mengakui perbuatannya telah membunuh ibu dan adik kandungnya sendiri didalam rumah. Aksi kejam M ini dilakukan setelah ia mendapatkan bisikan ghaib.
“M mengaku ia telah membunuh ibu dan adik kandungnya. Ia membunuh karena mendapatkan bisikan ghaib,” kata Evi.
Sebagai informasi, N diketahui mengidap gangguan mental sejak kecil.
Evi menuturkan, peristiwa tersebut diketahui ketika anak korban yang berada di Pekanbaru menghubungi dua orang warga di kampungnya untuk memeriksa kondisi rumah.
“Warga tersebut lalu menghubungi Kepala Jorong Koto Tuo, Sarwedianto untuk meminta tolong melihat rumah korban karena korban dipanggil-panggil tidak keluar,” ujar Evi, Sabtu (11/6/2022).
Kemudian, Kepala Jorong mendatangi rumah korban. Setelah sampai di rumah korban, yang bersangkutan melihat pintu rumah bagian depan korban terkunci, lalu melihat ke samping rumah dan terlihat pintu samping rumah korban terbuka.
Setelah Kepala Jorong memanggil linmas, tidak lama kemudian warga mulai ramai berdatangan kerumah korban.
“Setelah itu, Kepala Jorong masuk melalui pintu samping rumah korban dan melihat dua orang badan mayat perempuan yang tergeletak di ruang tengah rumah korban,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban tinggal bertiga bersama M. Pelaku diketahui pernah berobat di rumah sakit jiwa. Saksi juga melihat M keluar pada Jumat siang kemarin sambil membawa parang dengan panjang lebih kurang 40 sentimeter
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Setelah dicari di sekitar Jorong Koto Tuo, pelaku berhasil ditangkap pada siang tadi. Yang bersangkutan diamankan sedang berdiam diri di hutan pinus yang berada di sekitaran lokasi. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha