SUMBARKITA.ID – Pembangunan Gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dihentikan. Hal tersebut karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah memutus kontrak CV Niko Kurnia sebagai pelaksana kegiatan.
Direktur RSUD Padang Panjang, Dokter Lismawati R menegaskan, pihak pelaksana telah gagal menyelesaikan pembangunan Gedung NICU di rumah sakit itu. Padahal, sejak awal, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran sudah serius dengan pembangunan gedung itu.
Namun, pihak pelaksana proyek gagal mencapai bobot gedung sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu, PPK pun memutuskan kontrak pembangunan Gedung NICU RSUD Padang Panjang.
Ini juga sesuai dengan rekomendasi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pendamping, tim teknis, Inspektorat, Kabag AP, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Sebab, kegiatan pembangunan Gedung NICU ini juga didampingi dan diawasi langsung Tim JPN Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Facebook Diskominfotik Padang Panjang, Senin (28/11/2022).
Lismawati menjelaskan, PPK mengeluarkan surat pemutusan kontrak kepada CV Niko Kurnia persisnya pada 25 November 2022. Dia menyampaikan, proses pembangunan gedung NICU oleh penyedia tidak terlaksana sesuai jadwal yang disepakati.
“Walaupun PPK telah mengeluarkan surat teguran beberapa kali, juga Surat Peringatan Kontrak Kritis (SPKK) satu sampai tiga, serta tidak adanya komitmen dari penyedia sehingga terjadi keterlambatan dan deviasi yang semakin besar, Show Cause Meeting (SCM) satu sampai tiga sehingga dinyatakan gagal,” ungkapnya.
Selain itu, sampai pekan terakhir sebelum masa kontrak berakhir, bobot pekerjaan berdasarkan hitung bersama yang dihadiri PPK, PPTK, konsultan pengawas, tim teknis, Inspektorat, Tim JPN, penyedia (pelaksana) didapatkan hasil realisasi pekerjaan hanya 33 persen (deviasi -66,99 persen).
Sebagai informasi, pembangunan NICU RSUD ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat Pemerintah Kota Padang Panjangg melalui pemerintah pusat yang pembangunannya ditargetkan rampung dalam kurun waktu 120 hari kerja.
“Mengingat keberadaan gedung NICU ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Padang Panjang, wali kota dan jajaran sangat serius untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan gedung NICU ini sehingga akan dianggarkan kembali pada APBD TA 2023,” sampainya.
Editor: Fakhruddin Arrazzi