SUMBARKITA.ID — Jumlah pengguna narkoba terus meningkat di Pariaman. Kondisi ini membuat semua pihak diminta waspada dan lebih menjaga orang terdekat agar tidak terjebak penggunaan obat terlarang tersebut.
Lantas, apa saja jenis narkoba yang sering dijumpai di masyarakat?
Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal mengatakan narkoba adalah zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bahan sintetis atau semi sintetis.
“Zat tersebut dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan,” ungkap AKP Nofridal, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, efek mengonsumsi narkoba dalam jangka panjang dapat merusak sistem syaraf pusat otak.
“Narkoba mengandung zat-zat berbahaya, seperti depresan, stimulan, dan halusinogen. Adapun jenis narkoba terbagi dalam tiga jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif,” ungkapnya.
Walaupun begitu, lanjut Nofridal, untuk beberapa jenis narkoba memiliki kegunaan yang dibutuhkan dalam dunia medis namun dengan dosis yang tepat dan dalam pengawasan dokter.
Dia membeberkan beberapa jenis narkoba yang dilarang penggunaannya dan cukup sering disalahgunakan oleh masyarakat.
1. Ganja
Di Indonesia, ganja pernah viral karena seorang ibu yang mendesak pemerintah untuk menghalalkan ganja demi mengobati anaknya.