Sebelum pelaksanaan, kata dia, Wali Nagari setempat telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk meninggalkan rumahnya dan menuju titik lokasi aman yang telah disiapkan.
“Pasca pelaksanaan demolish, Badan Geologi menyatakan tidak terdapat dampak geologis di lokasi peledakan. Adapun efek yang ditimbulkan pada eksekusi demolish kali ini berupa flying rock atau lemparan batu. Satu unit rumah warga terdampak lemparan batu di atapnya. Walaupun demikian, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan pada rumah warga yang terdampak. Wargapun sudah dapat kembali ke rumahnya masing-masing,” terangnya.
Ia mengatakan, agenda demolish merupakan salah satu upaya dari empat kesepakatan penanggulangan bencana galodo atau banjir bandang lahar dingin di Sumatra Barat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana susulan akibat batuan besar yang masih ada di hulu sungai dan berpotensi menghalangi jalannya aliran air,” kata dia.
Abdul Muhari menambahkan dalam pengambilan opsi demolish ini BNPB telah melakukan kajian menyeluruh bersama dengan tim ahli dari PT. Dahana, PT. Semen Padang, Inspektur Tambang, Balai Tambang Bawah Tanah, Badan Geologi, Pemerintah Kabupaten Agam, BPBD Provinsi Sumatra Barat, BPBD Kabupaten Agam, Kodim 0304 Agam, Polres Agam, dan Den Zipur.