SUMBARKITA.ID — Tak berselang lama usai videonya viral, pelaku pungutan liar (pungli) di Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang ditangkap.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi.
Kapolsek menjelaskan, dirinya memimpin langsung penangkapan itu bersama Panit 1 Reskrim Ipda Ahfanul dan Panit 2 Reskrim Ipda Firman Qadri serta anggota Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan dan Bhabinkamtibmas Batang Harau Aipda Rudaman Lase.
“Benar sudah diamankan. Terduga pelaku berinisial FA,” kata AKP Nanang saat dikonfirmasi Sumbarkita.id, Kamis (23/2/2023) sore.
Kapolsek belum menjelaskan kronologi penangkapan, karena saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Selatan Kota Padang.
“Terduga pelaku sedang diperiksa. Nanti lebih lengkapnya kami kabari,” kata AKP Nanang.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi Pungutan Liar (Pungli) terjadi di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang viral di sosial media.
Disimak Sumbarkita.id, dalam video tersebut tampak seseorang yang sedang berjalan dan meminta uang parkir kepada para pengendara yang berhenti di jembatan.
Banyak warganet yang mengecam dan menyayangkan aksi pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Ampiang batumbuak pun jo urg nyo dk nyo mintak sampai 3x, emg apo hak nyo mintak parkir dstu , kalau emang parkir resmi pasti pakai rompi dan ado karcis nyo , iko se indak do (hampir adu jotos dengan orang yang minta (pungli) sampai tiga kali, kalau memang parkir resmi pakai rompi dan karcis, ini tidak),” tulis akun @ilhamwahyud***** di kolom komentar video.
“Baru ka tacacah kaki wak salangkah lah tibo nyo mah dengan alasan uang keamanan jo parkir (baru injak kaki selangkah sudah datang dia dengan alasan uang keamanan dan parkir),” tulis akun @ilekdin****.