SUMBARKITA.ID — Polisi mengamankan seorang pria berinisial D (43) warga Kampung Tuo Jorong Kuamang, Kenagarian Panti Timur, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman lantaran diduga terlibat penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Terduga pelaku diamankan oleh petugas Polsek Panti di SPBU Panti di Jalan Lintas Sumatera Tonang Baru Jorong Murni Jumat (10/6/2022) sore sekitar pukul 15.45 WIB.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, saat penangkapan tersebut polisi mengamankan satu unit mobil pickup Isuzu Straga.
Menurut Satake, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada kendaraan yang telah dimodifikasi sering melakukan pembelian BBM di SPBU Panti.
Personil Polsek Panti kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kendaraan merk Isuzu Straga jenis warna putih dengan Nopol : BA 8151 DD yang mencurigakan pada saat sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan oleh petugas, pemilik kendaraan berusaha menutupi tangki yang telah dimodifikasi sehingga petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan tersebut,” ungkap Satake dikutip dari keterangan persnya, Selasa (14/6/2022).
Ia melanjutkan, saat pemeriksaan petugas menemukan dua lubang pengisian pada kendaraan tersebut. Petugas lalu menggiring kendaraan menuju Mapolsek Panti untuk diperiksa.
Satake menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, mobil yang dimodifikasi itu bertujuan untuk dapat membeli BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah banyak.
“Setelah melakukan pengisian kemudian pelaku memindahkan solar tersebut dari tangki kendaraan yang telah dimodifikasi ke dalam drum di rumahnya,” terangnya.
Pelaku mengaku, dalam satu hari kegiatan tersebut berlangsung sebanyak 3 kali secara bolak balik melakukan pengisian ke SPBU Panti.
Polisi, lanjutnya, juga mengamankan dua buah drum besi berisikan BBM jenis solar, dua buah jerigen plastik warna putih berisikan BBM jenis solar saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Untuk selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Panti guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*)