Padang- Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkapkan pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapat pasokan dari sejumlah SPBU di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, pelaku penimbunan BBM Basirun (51) berhasil diringkus di Jalan Simpang 4 Bungus, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus pada Senin, 22 Januari 2024.
Ia menyampaikan, kasus penimbunan awalnya dilaporkan oleh laporan warga setempat yang menduga adanya kios yang melakukan penimbunan BBM.
Diketahui, kata Dedy, pelaku mendapatkan pasokan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite dari sejumlah SPBU di Kota Padang. Menurut pengakuan pelaku, ia bisa mendapatkan dua sampai tiga jeriken dalam sehari.
“Aksi ini sudah berlangsung selama setahun ini,” katanya pada Selasa, 23 Januari 2024.
Dedy menuturkan, saat ini pelaku sudah diamankan bersama seluruh barang bukti yang ditemukan di gudang miliknya.
Adapun sejumlah barang bukti yaitu dua drum besar berwarna merah dan biru, tiga drum biru kecil, tujuh jeriken menengah, dan tiga jeriken kecil, semuanya berisi Bio Solar. Lalu, sembilan jeriken dan dua drum berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.