SUMBARKITA.ID — Tim Klewang Polresta Padang menangkap enam remaja yang diduga akan tawuran, Minggu (12/3/2023) dini hari. Selain menangkap enam remaja, polisi juga menyita sejumlah sepeda motor pelaku balap liar.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pihaknya menggelar operasi untuk menertibkan dan mencegah balap liar dan tawuran pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Di Jalan Khatib Sulaiman yang biasa dijadikan arena balap liar, polisi menyita lima sepeda motor yang ditinggal begitu saja. Petugas bahkan sempat kejar-kejaran dengan pelaku balap liar di kawasan ini.
Di lokasi lainnya di kawasan Jati, polisi menangkap enam pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.
“Enam pelajar ini diamankan beserta empat bilah senjata tajam,” terang Kompol Dedy, Minggu (12/3/2023).
Para pelajar dan barang bukti senjata tajam itu kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk didata dan dibina.
Ia menegaskan, nama-nama pelajar yang terjaring itu akan dikirim ke Dinas Pendidikan untuk diberi sanksi lanjutan.
Sementara para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***