SUMBARKITA.ID — Masyarakat Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam digegerkan oleh aksi pencurian disertai kekerasan (curas) di sebuah rumah di Jorong Lambah, Nagari Koto Gadang VI Koto, Selasa (21/3/2023) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.
Dua orang berstatus ibu dan anak, Kasmiati (60) dan Nur Fadillah (21), dilaporkan menjadi korban. Mereka mengalami luka bacok oleh tetangganya sendiri inisial A (20).
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar mengatakan, pelaku merupakan pelajar kelas XI di salah satu SLTA di Kecamatan Tanjung Raya. Pelaku sebelumnya berhasil ditangkap oleh warga setelah ketahuan menjalankan aksinya, dan langsung diserahkan ke polisi.
“Pelaku kini sudah diamankan di ruang tahanan Polsek pasca kejadian kemarin,” kata Iptu Muzakar sebagaimana diberitakan Kaba12, Rabu (22/3/2023).
Kapolsek menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu jendela yang dicongkel dengan pisau. Awalnya pelaku mengambil barang emas yang ternyata adalah emas imitasi.
Selanjutnya pelaku hendak mengambil handphone milik korban, namun diketahui oleh korban.
Korban pun berteriak. Mendengar teriakan itu, pelaku menyerang korban menggunakan pisau.
“Tangkai pisau yang digunakan pelaku patah saat membacok korban,” ujarnya.
Sementara itu, warga setempat yang mendengar teriakan minta tolong langsung mendatangi rumah korban dan mengamankan pelaku.