Bukittinggi – Dua pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP di Bukittinggi. Keduanya yakni perempuan dan waria diamankan di dua lokasi berbeda, Selasa (19/09) malam dan Rabu (20/09) dini hari.
Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri mengatakan, PSK perempuan diamankan dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Benteng Pasar Atas. Sedangkan PSK waria diamankan di kawasan Benteng Pasar Atas.
“PSK yang diamankan ini bertransaksi melalui aplikasi online. Keduanya bukan warga bukittinggi,” kata Joni, Rabu (20/9).
Ia menjelaskan, penertiban berdasarkan laporan warga terkait menjamurnya PSK di Bukittinggi.
Mereka yang terjaring tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perda yang berlaku di kota wisata tersebut.
“Tentu ada sanksi administrasi yang diberikan kepada pelaku. Kemudian setiap pelaku yang terjaring akan dilakukan tes HIV AIDS,” ujarnya.
Diketahui, saat ini Bukittinggi merupakan salah satu daerah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Sumbar.
Saat ini kedua PSK tersebut tengah diperiksa di Mako Satpol PP Bukittinggi. Jika terbukti melanggar Perda, wanita yang diduga PSK itu akan dikirim ka panti rehabilitasi Andam Dewi Solok. ***