SUMBARKITA.ID – Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan dua pria diduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Carocok Painan, Rabu (28/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose menyebut, terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (57) dan SJH (40), keduanya warga Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.
“Keduanya diamankan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya premanisme dan pungli di sejumlah tempat wisata Kabupaten Pesisir Selatan,” kata AKP Hendra Yose.
Kasat Reskrim melanjutkan, dua terduga pelaku tersebut meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor Rp5000 dan mobil Rp10.000 tanpa adanya izin dari dinas terkait.
Hendra Yose mengatakan, penindakan tersebut merupakan atensi langsung dari pimpinan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung di sejumlah kawasan wisata yang ada di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu. Selain itu, guna menciptakan suasana yang kondusif jelang Operasi Lilin dan pengamanan Nataru 2022.
“Setelah dilakukan pendataan, terhadap dua orang tersebut kami lakukan pembinaan dengan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya lagi.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir premanisme atau pungli di wilayah hukum Polres Pessel. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu intruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Namun demikian, kami juga berharap adanya solusi dari Pemkab Pessel untuk menyikapi persoalan ini. Sebab, pengunjung seringkali mengeluhkan karena semerawut nya parkir di Pantai Carocok Painan, dan tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi ditempat wisata lain,” katanya. ***