SUMBARKITA.ID — Sepasang remaja ditertibkan di sebuah penginapan di Kawasan Jalan Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (28/3/2023) dinihari. Mereka bukanlah pasangan suami istri, dan ditemukan sedang berduaan di kamar penginapan.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Satpol PP Kota Padang Rozaldi mengatakan, pasangan tersebut ditertibkan saat pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan.
“Pengawasan dan penertiban ini guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum agar situasi tetap tetap kondusif di Kota Padang,” ujarnya.
Kemudian, terkait penertiban pasangan ilegal di penginapan kawasan Batang Harau itu berawal dari laporan masyarakat.
“Setelah kita dapati laporan, kita coba lakukan pengawasan. Nah di salah satu kamar yang ada di penginapan tersebut kita temui sepasang remaja yang sedang berduaan di dalam kamar,” terangnya.
Ia melanjutkan, saat ditanya soal surat nikah, pasangan tersebut tidak bisa memperlihatkannya.
Mereka yang terjaringini lalu dibawa petugas ke Mako Satpol untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku. ***