Sumbarkita — Parkir mobil secara sembarangan di pinggir jalan di depan Swalayan Budiman, kawasan Sawahan, Kota Padang, mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, dari arah Simpang Jati menuju Simpang Haru.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita.id pada Kamis (10/4) siang di depan Swalayan Budiman, kawasan Sawahan, dua unit mobil berhenti di sisi jalan persis di bawah rambu larangan berhenti. Keberadaan kendaraan tersebut membuat ruas jalan menyempit dan menimbulkan kemacetan.
Tomi (40), pengendara asal Indarung, mengungkapkan kekesalannya karena terjebak macet saat melintas di kawasan tersebut.
“Saya dari Jati menuju rumah di Indarung terpaksa berhenti lama karena jalan macet. Dua mobil parkir di depan swalayan membuat jalur jadi sempit. Saya harap kepolisian dan Dinas Perhubungan segera bertindak tegas,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Robi, pengendara lain yang kerap melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, pelanggaran itu bukan kali pertama terjadi.
“Sudah berulang kali kendaraan parkir sembarangan di depan swalayan ini. Kami, warga Kota Padang, sangat berharap ada penindakan serius agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
Untuk menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Bidang Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang, Malizar Ade, menyampaikan apresiasinya atas informasi masyarakat dan menyatakan akan menindaklanjuti masalah itu.
“Kami akan melakukan patroli ke lokasi. Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan kami tindak tegas, termasuk opsi penderekan karena area tersebut jelas merupakan zona larangan parkir,” tuturnya.