SUMBARKITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Barat (DPRD Sumbar) mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan menjadi Peraturan Daerah (Perda) saat menggelar rapat paripurna, Jumat (6/1/2023).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi sebagai pemimpin rapat mengatakan rancangan peraturan daerah tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga rancangan peraturan daerah, di luar Propemperda tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan fasilitasi.
“Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri melalui surat no 188, Tertanggal 20 April 2022, telah menetapkan hasil Fasilitasi terhadap Ranperda dan hasil Fasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan, perbaikan, masukan dengan komisi terkait,” jelasnya.
Supardi juga memberi apresiasi dan terima kasih pada komisi IV yang telah bekerja dengan bersungguh-sungguh sehingga peraturan daerah dapat ditetapkan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan dengan adanya kepastian hukum tentang aturan pembangunan infrastruktur berkelanjutan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat.
“Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menyusun rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, bertujuan mempercepat penyediaan Infrastruktur,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan Infrastruktur berkelanjutan, guna mencapai target pembangunan infrastruktur melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah, terukur serta terintegrasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan Infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan tahun jamak.
“Infrastruktur berkelanjutan juga dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.” tutupnya. ***