Sumbarkita – Seorang remaja berinisial RS (15) memperkosa mantan pacarnya bersama dua temannya FS (15) dan MF (17) di sebuah rumah di Jalan Ampang depan Masjid Al-Firdaus, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Rabu (30/10).
RS merupakan warga Kabupaten Agam dan dua temannya FS dan MF warga Kuranji. Sementara itu, korban berinisial ZDA berusia 12 tahun masih berstatus sebagai pelajar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengungkapkan kronologi pemerkosaan berawal ketika korban meminta RS mengembalikan akun WhatsApp milikinya. RS pun mengatakan bersedia mengembalikan asal korban mau berhubungan dengannya.
“Korban terus didesak oleh RS, akhirnya korban bertemu dengan RS. Ketika bertemu, RS mengajak FS dan MF,” katanya pada Jumat (1/11).
Lebih lanjut, ketiga pelaku membawa korban ke rumah sebuah kosong. Di situlah korban digilir dan setelah itu korban diantar pulang.
“Usai kejadian itu, korban langsung bercerita kepada orang tuanya, lalu melaporkan kejadian itu ke polisi karena tidak terima,” ungkapnya.
Dedy bersama timnya pun melakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan para pelaku dan langsung menangkap mereka di kawasan Kuranji pada Kamis (31/10).
“Ketiganya langsung diringkus dan dibawa ke Polresta padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” pungkasnya.