Sumbarkita – Oknum sopir berinisial NE (48) dilaporkan perkosa seorang gadis asal Batusangkar berinisial WU (21). Peristiwa itu disebut terjadi di Kota Payakumbuh Sumatera Barat pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 03.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricki Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menyampaikan, tindakan cabul itu dilaporkan langsung oleh WU.
Doni mengungkapkan kejadian berawal ketika WU dari Padang hendak pulang ke Batusangkar dengan menggunakan angkutan umum tujuan Payakumbuh. WU duduk paling depan di sebelah sopir.
“Menurut pengakuan korban, awalnya mobil masih dibawa oleh sopir yang lain, setelah sampai di Lubuk Buaya, sopir berganti dengan NE,” kata dia pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam perjalanan itu, kata Doni, korban bertanya kepada NE apakah mobil tersebut menuju ke Batusangkar, kemudian NE mejawab bahwa tujuan mobil adalah ke Payakumbuh.
“NE juga menawarkan korban untuk menginap di rumahnya,” jelasnya.