Selanjutnya, sekira pukul 00.15 WIB, NE mengajak WU untuk makan di sebuah warung, setelah itu mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Ngalau Indah, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
“Selesai mengisi bensin, NE memarkirkan mobil di pinggir jalan dan mematikan mesin mobil. NE langsung menyuruh korban mendekat kepadanya, tetapi korban menolak,” ungkapnya.
Namun, NE langsung menarik korban dan meraba tubuh korban. Selain itu, NE juga mengancam jika korban melawan maka akan ditendang dan ditinggal.
“Kejadian itu belangsung 30 menit, korban sempat berteriak tetapi tidak berdaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah melakukan kekerasan seksual, NE kemudian meminta korban untuk pindah duduk ke belakang.
“Beberapa saat kemudian, NE tertidur sebentar dan terbangun, lalu kembali mendekati korban dan memperkosa korban,” tutur Doni.