SUMBARKITA.ID — Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh orang terdekat kembali terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini korbannya adalah dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Solok. Mereka sebut saja Mawar dan Bunga, diperkosa oleh ayah tiri di rumahnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Solok AKP Evy Wansri mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial RP (49). Warga kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok itu diamankan di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok pada Rabu (12/1/2022).
Evy menceritakan kronologis terungkapnya kasus itu berawal dari laporan ibu kandung berinisial S (44).
“Ibu kandung korban ini menerima informasi pengakuan anaknya dari guru di sekolah bahwa dia telah dicabuli oleh ayah tirinya,” ungkap Evy, Jumat (14/1/2021).
Ia menjelaskan, awalnya guru di sekolah curiga dengan perubahan tingkah laku korban karena sering terlihat murung dan berbeda dengan siswa lainnya. Ketika ditanyai oleh gurunya, korban akhirnya mengakui telah dicabuli ayah tirinya.
“Guru kemudian menyampaikan itu kepada ibu korban. Awalnya ibu korban tidak percaya, maka dilakukan visum terhadap korban dan hasilnya diketahui kedua anaknya memang menjadi korban pemerkosaan,” terang dia.
Evy melanjutkan, berdasarkan hasil visum itu korban melapor ke Polres Solok dan langsung ditindak lanjuti dengan menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka mengakui perbuatannya itu telah dilakukan sekitar 20 kali sejak 2018. Tersangka beraksi saat istrinya sedang pergi bekerja dengan menggilir kedua korban,” lanjutnya.
Kekinian, tersangka telah diamankan di Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. (bu/sk)