SUMBARKITA.ID — Sebuah salon yang berada di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang digerebek oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (1/2/23).
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan penggerebekan dilakukan usai mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah akibat aktivitas salon tersebut yang diduga sebagai panti pijat plus-plus.
“Jadi ini merupakan panti pijat plus-plus berkedok salon,” kata Mursalim, Kamis (2/2/2023).
Ia menjelaskan, saat dilakukan pengawasan ditemukan di lokasi itu kamar yang disekat-sekat.
“Saat diperiksa ditemukan satu orang wanita yang berada di dalam kamar yang bersekat-sekat tersebut, dan langsung diamankan oleh petugas,” ungkapnya.
Wanita tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk untuk dimintai keterangan oleh PPNS.
Baca Juga:Â Bawa Cewek Bermalam 3 Hari, Kontrakan Pria Digerebek Warga
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, untuk proses selanjutnya perempuan itu kita serahkan kepada Dinas Sosial,” tutup Mursalim. ***