Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional
DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan RTRW. Perwakilan Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyelarasan RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta kebijakan sektoral lainnya. Hal itu mencakup pengembangan wilayah, ketahanan pangan, infrastruktur, dan pariwisata agar tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” ucap perwakilan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek penting menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Sumbar 2025-2045, antara lain, peningkatan konektivitas infrastruktur, seperti percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, serta pengembangan pelabuhan dan bandara guna mendukung perekonomian daerah. Selain itu dibahas mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, mengingat Sumbar merupakan wilayah rawan gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor. Dibahas juga pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan, melalui penetapan lahan pertanian berkelanjutan guna mencegah alih fungsi lahan yang berlebihan. Tak lupa dibahas pariwisata berbasis alam dan budaya, dengan pengembangan destinasi wisata yang tetap menjaga kearifan lokal serta kelestarian lingkungan. Terakhir dibahas penyediaan zona industri dan investasi, yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta regulasi yang mendukung investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.
Melalui konsultasi itu, diharapkan RTRW Sumbar 2025-2045 dapat menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.