Sementara itu, Efendi Syarif, salah seorang pedagang di kawasan Jalan Permindo juga menyesalkan keputusan pemerintah yang memperbolehkan membuka lapak pada pukul 17.00 WIB.
“Kami biasanya buka lapak pukul 15.00 WIB, sekarang pukul 17.00 WIB, untuk membuka lapak saja sudah habis waktu 1 jam, jika pukul segitu mana ada orang yang mau membeli, pasti sudah habis orang di pasar,” tegasnya.
“Jika dibuat aturan, kami sudah mengikutinya, contohnya kami tidak diperbolehkan memakai trotoar, ya sudah tidak kami pakai. Jadi kami berharap agar pemerintah lebih memikirkan lagi nasib kami para pedagang, hanya ini mata pencarian kami,” pungkasnya. ***