Padang – Empat warga Kota Padang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (22/6) malam. Mereka langsung dibawa ke kantor lurah untuk pendataan.
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan usai mendapat laporan bahwa ada warga yang membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah.
“Petugas langsung kita terjunkan ke lokasi bersama Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah dan Kasi Trantib Kelurahan Parupuk Tabing,” ungkap Chandra, Minggu (23/6).
Saat pengawasan, petugas memergoki empat warga membuang sampah tidak pada tempatnya. Empat orang tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Lurah Parupuk Tabing, untuk didata dan dibina.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Padang untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
“Yuk sama-sama kita jaga lingkungan agar nyaman dan indah, jangan biarkan sampah mengotori lingkungan,” imbaunya.