Padang – Satpol PP bersama Dinas Perdagangan Kota Padang menertibkan pedagang yang berjualan di halaman parkir Pasar Bandar Buat, Senin (25/9). Pedagang dipindahkan ke lantai dua pasar tersebut.
Plt Kasatpol PP Kota Padang Raju Minropa mengatakan, pedagang yang berjualan di kawasan parkir dinilai sangat mengganggu dan menyalahi aturan.
“Pada dasarnya kami hanya membantu Dinas Perdagangan untuk menertibkan pedagang. Tidak tepat berjualan di tempat parkir, mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” kata dia.
Raju menyebut, seharusnya pedagang berjualan di lantai dua Pasar tersebut. Untuk itu, semua pedagang yang berjualan di halaman parkir dipindahkan ke atas.
“Tidak ada kompromi lagi. Semua pedagang patuh dipindahkan, karena memang mereka melanggar. Barang-barang dagangan mereka kami bantu memindahkan,” ujar Raju.
Dia berharap, para pedagang tidak ada lagi yang berjualan di halaman parkir.
“Biasanya terlihat kotor dan sembrawut, kini lebih indah dan tertib. Kita berharap kondisi ini membuat pengunjung Pasar Bandar Buat menjadi lebih ramai,” pungkasnya. ***