Arisman yang juga berprofesi wartawan ini menceritakan kronologi intimidasi yang ia dan keluarganya alami.
Awalnya, Arisman bersama keluarga datang ke lokasi PETI pada 10 April 2023. Mereka meminta agar aktivitas dihentikan karena lahan pada kiri dan kanan sungai (tempat PETI) adalah tanah milik keluarganya.
“Tak terima PETI diminta dihentikan. Pada tanggal 12 April 2023 pukul 23.29 WIB segerombolan orang datang ke rumah keluarga dengan membawa senjata tajam dan melemper rumah dengan batu,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/23).
Arisman juga mengaku ikut diancam dengan senjata tajam, perutnya hampir ditusuk, karena ikut menolak PETI dilahan keluarganya.
“Saya dan keluarga merasa terancam, dan telah mengirimkan laporan pengaduan ke Polda Sumbar. Berharap ada proses hukum dan keadilan atas peristiwa yang menimpa kami,” tegasnya.
Sebelum mengirimkan surat pengaduan ke Polda Sumbar. Arisman telah mencoba membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Talamau, namun anggota polsek menyebut tidak bisa langsung buat LP, disarankan buat surat pengaduan dulu secara tertulis.
Menurut Ariswan, saat ini ada 12 unit excavator beroperasi di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Sebelumnya, menyoal informasi PETI di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, kepada media menyampaikan tak bisa memastikan masih ada aktivitas PETI atau tidak.