SUMBARKITA – Dalam Operasi Sikat Singgalang tahun 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke dalam Target Operasi (TO).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan, operasi kali ini mengedepankan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Operasi ini juga melibatkan enam Polres yang ikut melaksanakan giat tersebut dengan waktu selama 14 hari mulai 18 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” terangnya dalam konferensi pers di Lantai 4 Mapolda Sumbar, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga : Satreskrim Polres Solok Kota Ungkap Dua Kasus Pencurian Selama Ops Sikat Singgalang 2022
Lebih lanjut ia mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.
Selain Direktorat Reserse Kriminal Umum juga dilibatkan enam Polres diantaranya, Polresta Padang, Bukittinggi, Pasaman Barat, Pariaman, Padang Pariaman, dan Payakumbuh.
Lebih lanjut Kabid humas mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2022 ini dilaksanakan karena adanya beberapa faktor, salah satu karena meningkatnya kasus 3C (Curat, Curat dan Curanmor).
“Hasil yang dicapai dalam ungkap kasus oleh fungsi dan sakter yang dikedepan dalam operasi ini berupa kasus, tersangka dan barang bukti sebanyak 41 kasus dengan 49 orang tersangka.