SUMBARKITA.ID — Sebanyak 183 kerumunan dibubarkan oleh jajaran Polda Sumbar selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang (OPS), 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, selama pelaksanaan OPS pihaknya melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya mencegah covid-19.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan prokes dan menciptakan ketertiban berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap,” kata Satake, Jumat (8/10/2021).
Satake menjelaskan, selama OPS pihaknya melakukan 12.788 patroli. Selain itu, dilakukan 193 kali razia masker, dan rapid test antigen kepada 521 orang.
“Petugas juga emeriksa 693 mobil barang. Sebanyak 91 di antaranya disuruh putar balik,” ujarnya. (af/sk)