SUMBARKITA.ID — Hari ini Operasi Lilin tahun 2020 dalam rangka pengamanan Natal tahun 2020 dan perayaan malam Tahun Baru 2021 resmi dimulai. Di Sumatera Barat, operasi tersebut berlangsung hingga 4 Januari 2021.
Dimulainya operasi tersebut ditandai Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, dengan Komandan upacara Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik, Senin (21/12/2020) di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang.
Apel dengan menerapkan protokol kesehatan dikuti pasukan TNI (AD, AL, AU), Polri, Dinas Perhubungan, Damkar, Basarnas dan Satpol PP.
Pada kesempatan ini, Kapolda Sumbar membacakan amanat Kapolri tentang Operasi Lilin 2020 dimana apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dikatakan Kapolda, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan professional,” ucap Irjen Pol Toni.
Tentunya kata Kapolda, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 Pos Pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 Pos Pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lainnya.
Menurut Irjen Pol Toni, pengamanan kali ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Kapolda membacakan amanat Kapolri. (ril/sk)