Sumbarkita – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan ratusan ijazah siswa tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) masih tertahan di sejumlah sekolah di Padang. Beberapa sekolah yang ditemukan menyimpan ijazah siswa adalah MAN 2 Padang, SMKN 5 Padang, dan SMAN 12 Padang.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan penyerahan ijazah.
“Kami membuka akses aduan tematik terkait permasalahan ini. Hasilnya, masih ada siswa yang mengeluhkan ijazah mereka diduga sengaja ditahan pihak sekolah,” ujar Adel saat dikonfirmasi Sumbarkita, Senin (17/2).
Menurutnya, indikasi penahanan ijazah ini cukup masif terjadi di satuan pendidikan. Tim Asisten Ombudsman saat ini sedang melakukan pemeriksaan lapangan dan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah. Dari hasil sementara, ditemukan bahwa ratusan ijazah masih tersimpan di sekolah.
Sebagai contoh, Adel mengatakan di MAN 2 Padang terdapat 426 ijazah rentang waktu tiga tahun terakhir yang belum diserahkan, dengan 97 di antaranya berasal dari tahun 2024. Sementara itu, di SMKN 5 Padang ditemukan 110 ijazah yang masih tertahan, dan kondisi serupa juga terjadi di SMAN 12 Padang.
“Faktor ijazah itu tidak diambil beragam, salah satunya adalah siswa yang belum melakukan sidik jari atau tidak datang untuk mengambil ijazah,” ucapnya.
Namun, Ombudsman juga menemukan indikasi bahwa sekolah menahan ijazah karena siswa belum melunasi tunggakan uang komite atau belum memenuhi administrasi tertentu, seperti surat bebas pustaka.