SUMBARKITA – Kembali pelaku tindak pidana judi mesti berakhir di jeruji besi. Kali ini seorang oknum satpam diciduk Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Polsek Tanjung Mutiara, Senin (22/8/2022) sore.
Kapolres Agam Akbp Ferry Ferdian, melalui Kapolsek Tanjung Mutiara Akp Darman mengatakan oknum satpam ini merupakan warga Komplek Perumahan PKS PT. Mutiara Agam Jorong Ujuang Labuang Timur, Agam.
“Pelaku berinisia HZ (54) merupakan seorang satpam, diduga telah bermain judi togel secara onlien,” terangnya Selasa (28/8/2022).
Baca Juga : Main Slot di Kapal, Dua Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Mentawai
Penangkapan terhadap oknum Satpam itu, bermula atas laporan warga terkait dengan maraknya aksi judi togel di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi.
Sesampai personel mendapati pelaku tengah sedang bermain judi togel online dengan menggunakan handphonenya sendiri.
“HZ beserta barang bukti langsung kita amankan.” ucapnya.
Baca Juga : Main Game Ludo, Empat Pria Ini Malah Diciduk Polisi
Saat penangkapan dilakukan, dari tangan HZ petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone yang tengah mengakses situs Judi Online lengkap dengan nama akun, lalu lembar struk bukti deposit senilai Rp115.475 dan tujuh lembar uang tunai pecahan Rp2.000,-.
“Saat dilakukan pengecekan terhadap akun di handphone HZ, petugas melihat data transaksi uang sejumlah Rp115.475, serta transaksi pemasangan angka – angka togel sebanyak 5 kali,” sambungnya.
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Mutiara guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Putra E