SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak berencana melakukan penyekatan atau pembatasan terhadap masyarakat yang akan berlibur di Kota Padang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal yang sama juga sama juga diberlakukan di momen pergantian tahun baru.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sampai saat ini belum ada larangan dari pemerintah pusat bagi masyarakat untuk berlibur saat hari libur Nataru.
“(Karena itu) Pemko Padang tidak berencana menutup kawasan objek wisata seperti Pantai Padang dan lokasi wisata lainnya,” kata dia, Rabu (22/12/2021).
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat tidak berkerumun dan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19.
“Insya Allah, Pantai Padang ditutup. Namun yang terpenting tolong jaga prokes, pakai masker dan hindari kerumunan,” pungkasnya. (dj/sk)