SUMBARKITA.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.
“PBNU meminta kepada KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” tulis Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam keterangan resmi, Minggu (20/9). Said Aqil menilai, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa.
Ia melanjutkan, kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, terbukti dalam pendaftaran pasangan calon telah terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.
“Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah, positif terjangkit Covid-19,” ujarnya. Untuk itu, PBNU menyarankan saat ini prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.
“PBNU meminta (pemerintah dan penyelenggara-red) untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” jelas Said Aqil.
Selain itu, PBNU juga mengingatkan kembali untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkada.
Dalam Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Cirebon, pelaksanaan pilkada dinilai menimbulkan banyak mudarat.
“PBNU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” papar Said Aqil dilansir jpnn.com.