Padang – Sebanyak 12 remaja diamankan Satpol PP di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/24) dini hari. Mereka terdiri dari 8 remaja laki-laki dan 4 perempuan.
Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purama mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Nah remaja tersebut didapati sedang duduk-duduk hingga dini hari di lingkungan masjid. Ditemukan juga dua botol minuman beralkohol di lokasi,” sebutnya.
Okta menyebut, diduga diantara remaja tersebut ada yang meneguk minuman beralkohol lantaran tercium alkohol dari aroma nafas.
Untuk pembinaan 12 remaja tersebut dibawa ke Mako Satpol PP. Setelah diberikan nasehat oleh petugas mereka pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Plh Kasat Pol PP Padang Saraman, mengimbau orang tua agar lebih intensif melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal negatif yang bisa merusak masa depan.
“Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam untuk menghindari resiko yang berbahaya untuk anak-anak kita nantinya,” pesan Saraman.