Padang – Tiga perempuan ditertibkan di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Sabtu (2/9/2023). Mereka digelandang ke Mako Satpol PP untuk menjalani pendataan.
Kepala seksi Pelatihan dan Pengembangan Aparatur Satpol PP Padang Yudi Aries mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap muda-mudi yang nongkrong hingga dini hari di kawasan tersebut.
“Pengawasan ini sebagai upaya mencegah aksi tawuran, balap liar dan perilaku maksiat yang melanggar norma-norma di Kota Padang,” ungkap Yudi.
Ia menjelaskan, muda-mudi yang masih nongkrong di lokasi tersebut terpaksa dibubarkan petugas.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) muda-mudi di lokasi.
“Tiga perempuan ini terpaksa diamankan petugas karena tidak mengantongi KTP,” ujarnya.
Yudi melanjutkan, usai menjalani pendataan dan pembinaan tiga perempuan tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi merusak diri mereka sendiri.
Ia juga mengimbau remaja di Padang untuk tidak nongkrong hingga dini hari demi keamanan dan keselamatan terutama untuk antisipasi tawuran, begal dan sebagainya.