SUMBARKITA.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilisnya menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2021 sebesar 105,68 atau naik 0,96 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP nasional September dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,91 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) turun sebesar 0,05 persen, dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP September 2021 juga dipengaruhi oleh naiknya 3 subsektor NTP, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,14 persen; Perkebunan Rakyat sebesar 2,12 persen; dan Perikanan sebesar 0,40 persen.
Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Tanaman Hortikultura menjadi 1,35 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,49 persen.
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah mengatakan kenaikan NTP nasional September masih belum merepresentasikan situasi yang dihadapi petani.
Ia menyebutkan subsektor pertanian, khususnya hortikultura, justru tertekan karena hasil panen di tingkat petani dihargai sangat murah.
“Kami lihat situasinya belum banyak berubah dari bulan sebelumnya. Kenaikan NTP masih ditopang oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat, sementara subsektor lainnya ini masih jauh dari kata menggembirakan,” kata Agus Ruli, Rabu (6/10/2021).
Mengacu pada laporan BPS, nilai NTP subsektor tanaman pangan dan hortikultura pada September 2021 berada di bawah standar impas, masing-masing 98,77 dan 98,65.