Kasus lainnya, pembunuhan 1 kasus, judi online 1, perusakan 2, penghinaan 2, pemalsuan tanda tangan 1, kejahatan elektronik 1 dan kejahatan lainnya 12 kasus.
Dari jumlah tersebut, polisi telah menetapkan 32 tersangka, termasuk 2 anak di bawah umur.
“Sebanyak 10 kasus lain diselesaikan melalui restorasi justice. Sementara ada 58 kasus yang masih lidik,” imbuhnya.